Rabu, 23 Januari 2013


Kapitalisme Politik ala Pengusaha
Kapitalisme adalah sebuah paham yang meyakini bahwa para pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Tetapi seringkali kapitalisme itu dicela karena sebagian kaum menanggap kapitalisme adalah suatu bentuk eksploitasi dan dominasi. Kapitalisme pertama kita kenal menyentuh di bidang ekonomi dan sekarang mulai merambah ke dunia politik.
Jalannya roda politik atau pemerintahan selalu digerakkan oleh para orang kaya alias kaum kapitalis, sehingga terjadilah apa yang disebut sebagai kapitalisme politik. Dalam cengkeraman kapitalisme politik hanya orang-orang kaya (para oligarch) yang mampu bersaing dalam medan pertarungan politik.
Kapitalisme di bidang politik bisa terlihat ketika ada sebuah partai politik yang melakukan perekrutan anggota. Pada perekrutan ini rata-rata calon anggota yang diterima adalah orang yang mampu secara finansial tanpa mempertimbangkan kompetensinya. Ini dikarenakan sebuah partai politik pasti memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk biaya operasional maupun biaya untuk kegiatan yang akan dilakukan oleh partai politik itu sendiri. Semakin marak pesta demokrasi yang di gelar maka semakin banyak pula dana yang dibutuhkan oleh partai politik karena partai politik pada dasarnya adalah kendaraan politik. Karena semakin mudahnya para pengusaha masuk ke dunia politik, maka berlomba-lombalah mereka menjadi anggota suatu partai politik.
Dibalik riuhnya pesta demokrasi yang dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum secara langsung dengan bentuk pemilu ataupun pemilukada ternyata melahirkan sebuah paham demokrasi yang berbiaya sangat mahal. Karena tingginya biaya politik dan demokrasi itulah maka hampir semua partai politik berlomba-lomba merekrut para pengusaha sebagai sponsor dana yang nantinya akan digunakan untuk biaya kampanye pemilu, kampanye pemilukada, menggerakkan partai atau organisasi massa pendukungnya, memelihara konstituen, dan merawat infrastruktur.
Karena diperlukan pembiayaan yang sangat mahal logikanya hanya orang-orang yang punya dana besarlah yang mampu dan berani maju ke gelanggang pertarungan politik. Dan akhirnya merekalah yang kemudian menentukan bagaimana alur demokratisasi agar terus berjalan sesuai harapan mereka dan keuntungan ekonomi-politik dapat merembes dengan rapi. Para pengusaha hanya menggunakan partai politik sebagai kendaraan mereka dan semata-mata hanya untuk memuluskan jalan agar usaha mereka berkembang. Dengan memiliki suatu kekuasaan maka mereka bisa lebih mudah lagi untuk mengembangkan bisnis dan mendongkrak popularitas usaha mereka.
Kemampuan finansial partai politik ini juga dapat dijadikan sebuah usaha dalam menebar praktek money politik  yang terjadi di masyarakat. Justru hal inilah yang  telah membuat peranan partai politik sebagai pilar demokrasi namun menjadi perusak nilai- nilai demokrasi tersebut.
Banyaknya pengusaha yang terlibat dalam jajaran pengurus partai politik membuat sebagian besar masyarakat khawatir, karena para pengusaha biasanya hanya memburu kepentingan dan keuntungan semata dan kurang memperhatikan orientasi serta tujuan partai politik untuk mensejahterakan rakyat. Pengusaha hanya akan melakukan hal-hal yang akan membuat mereka semakin kaya dan tanpa memperdulikan bagaimana nasib masyarakat kecil yang dulu juga ikut serta mendukung mereka dalam persaingan untuk mendapatkan kekuasaan.
Rakyat kecil hanya dianggap sebagai robot yang akan mempermudah para pengusaha dalam mendapatkan kekuasaan mereka. Rakyat akan diperhatikan dan di dengarkan menjelang akan diadakannya pemilu, tapi setelah para pengusaha memenangkan pemilu maka rakyat kecil akan dilupakan begitu saja.
Kekuasaan yang diraih oleh para politikus konglomerat lebih dianggap sebagai kesempatan untuk menumpuk kekayaan. Dan kekayaan itu nantinya akan digunakan untuk membeli dan mempertahankan kursi kekuasaan dan mengendalikan demokrasi. Seorang pengusaha yang sewajarnya mempunyai naluri dan darah bisnis pastinya mempunyai hitungan-hitungan tersendiri di setiap langkah politik yang mereka jalankan. Langkah politik ini seringkali disamakan juga dengan langkah ekonomi, selalu dibisniskan, atau dilihat dan dikalkulasi untung-rugi secara ekonomi bisnis. Pada realitanya politik dan demokrasi di negeri ini, di era kapitalisme yang sekarang ini telah terjadi sebuah pembisnisan politik.
Dari survei yang berhasil dilakukan oleh suatu media, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan media, ormas, dan LSM. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh para kader-kader partai politik di ranah pemerintahan. Selain itu partai politik juga dianggap tidak terbuka dan tidak objektif dalam melakukan perekrutan kader, sehingga dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilukada tingkat golongan putih selalu tinggi. Selain itu juga para kader partai politik yang dicalonkan untuk mengisi kursi kepemimpinan cenderung berasal dari para pengusaha yang dianggap mampu memberikan dana untuk keberlangsungan kegiatan partai politik tetapi ternyata baru beberapa tahun saja sudah menjadi tahanan politik.
Kursi ketua partai, ketua DPP dan DPD, kursi anggota legislatif, dan kursi anggota eksekutif telah lama terdengar memiliki harga dan nilai ekonomi tertentu yang diperdagangkan. Bahkan, hingga undang-undang yang dihasilkan para politikus di Senayan juga umumnya dibarter dengan uang yang nilainya sangat fantastis. Lalu bagaimana dengan nasib rakyat sendiri sebagai elemen sentral dalam sistem demokrasi. Rakyat yang seharusnya menjadi objek vital dari demokrasi ternyata sekarang hanya dijadikan pelengkap saja, bahkan malah menjadi objek kekuasaan.
Jika sudah begini lalu bagaimana dengan nasib dan kesejahteraan rakyat yang seharusnya menjadi tujuan paling final dari sistem demokrasi itu sendiri. Kekuasaan hanya selalu dijadikan tempat untuk menghimpun keuntungan ekonomi-politik. Nasib dan kesejahteraan rakyat menjadi semakin terabaikan dan hampir terlupakan.
Kritik kaum neo-marxis terhadap gejala ini adalah Korupsi yang selalu melibatkan elite-elite politik dan pemangku kekuasaan bersifat alamiah, karena mereka sejatinya merupakan agen kepentingan kaum kapitalis global-nasional-lokal. Perilaku para elite-elite politik yang korup hampir menyerupai predator yang siap menyantap mangsa yang lemah demi kelangsungan hidup mereka tanpa memperdulikan kepentingan umum. Mereka juga tidak menghiraukan tuntutan pokok yang pasti disuarakan oleh masyarakat banyak, yaitu kesejahteraan sosial dan kemakmuran ekonomi bagi masyarakat. Mereka terlibat korupsi karena menjadi bagian dari pertarungan di antara elite-elite oligarkis yang membajak lembaga-lembaga politik demokrasi untuk kepentingan melanggengkan sistem ekonomi kapitalis.
Mereka mengusung isu demokrasi sebagai dagangan politik untuk menjadi jembatan bagi para komprador ekonomi kapitalis global nasional-lokal agar mereka dapat mengoperasikan kegiatan bisnis, dan perburuan rente (lihat Robison & Hadiz, Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets, Routledge 2004).
Di indonesia gejala korupsi-kapitalisme demokrasi menemukan bentuk nyata ketika terjadi liberalisasi politik yang kemudian menyebabkan semakin berkembangbiaknya praktik money politik. Praktik money politics dalam konteks liberalisasi politik telah mengubah demokrasi sebagai sistem kendali kekuasaan menjadi demokrasi uang, yang menjadikan kekuasaan sebagai medium akumulasi kapital. Demokrasi uang ditandai oleh dominasi para pemilik modal dalam percaturan politik nasional terutama dalam peristiwa pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.
Demokrasi yang seharusnya menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan telah runtuh. Impian rakyat untuk dapat membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur dalam sistem demokrasi hanya ada di angan-angan saja. Ongkos politik dan biaya demokrasi di Indonesia menjadi semakin mahal saja. Sebenarnya apa yang sedang terjadi di negeri kita ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar